Jumat, Oktober 4, 2024
No menu items!

Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Sebagai Tersangka

Must Read
Jakarta, Radar BI | Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini resmi ditahan.

“Ini adalah tersangka (KSP) Indosurya atas nama HS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, pada hari Kamis (16/3/2023).

Henry Surya yang mengenakan baju tahanan ditampilkan dalam konferensi pers di hadapan awak media. Henry Surya akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Harga Cabai Merah di Kota Padang Melejit Jelang Idul Adha

“13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada hari Senin (13/3/2023). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Todanan Blora, Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Sumber: Humas Polri.

Iklan

Latest News

Program Pendidikan Muatan Lokal, Hendri Septa: Membangun Karakter Anak Minangkabau

Padang, Radar Berita Indonesia | H. Hendri Septa, B.Bus., MIB. Datuak Alam Batuah Calon Walikota Petahana Kota Padang menyatakan...

Artikel Lain Yang Anda Suka