Minggu, Desember 3, 2023
No menu items!

Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Sebagai Tersangka

Must Read
Jakarta, Radar BI | Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini resmi ditahan.

“Ini adalah tersangka (KSP) Indosurya atas nama HS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, pada hari Kamis (16/3/2023).

Henry Surya yang mengenakan baju tahanan ditampilkan dalam konferensi pers di hadapan awak media. Henry Surya akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Bripka I Wayan Wedhana Laksanakan Kegiatan Patroli di Wisata Pulau Merah

“13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada hari Senin (13/3/2023). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA  Eros Djarot: Ganjar-Mahfud Harus Diusung Jika PDIP Mau Menang Pilpres

Sumber: Humas Polri.

Iklan

Latest News

Ketua KBPKL Padang Idman di Vonis 4 Bulan Penjara

Sumbar, Radar BI | Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Idman, Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL),...

Artikel Lain Yang Anda Suka