Jakarta, Radar BI | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan rekomendasi kepada KPU agar 716 TPS menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan/atau penghitungan suara susulan (PSS) yang dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara,” katanya Lolly Suhenty, pada hari Rabu (21/2/2024).
Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebut alasan harus dilaksanakannya PSL/PSS adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.
“Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Selain itu, Lolly Suhenty juga mengatakan pengawas pemilu telah melakukan penelitian dan pemeriksaan. Kesimpulannya, ratusan TPS itu telah terpenuhi keadaan yang menjadi syarat PSL dan PSS sebagaimana ketentuan Pasal 109 dan 110 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Lolly Suhenty menyebut Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah rekomendasi PSS paling banyak. Di wilayah itu, terdapat 387 TPS yang harus menggelar PSS, ujarnya.
Lebih lanjut, Lolly Suhenty menjelaskan di Papua Tengah terjadi gangguan keamanan yang cukup parah seperti perusakan logistik saat kotak dan surat suara hendak didistribusikan ke TPS di Paniai.
Selain Papua Tengah, ada Jawa Tengah dengan total 114 TPS yang akan menggelar PSS. Semuanya berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Wilayah itu haris menggelar PSS karena banjir.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan sebanyak 615 TPS harus menggelar pemungutan suara ulang di Pemilu 2024 ini. Jumlah itu berdasarkan catatan KPU per Selasa (20/2) pukul 23.00 WIB.
“Jumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 615 TPS,” kata Anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, pada hari Rabu (21/2/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan 120 TPS harus menggelar PSL dan 224 TPS harus menggelar PSS.