Senin, Januari 13, 2025
No menu items!

Bawaslu RI Rekomendasikan 716 TPS Gelar Pemilu Susulan dan Lanjutan

Must Read
Jakarta, Radar BI | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan rekomendasi kepada KPU agar 716 TPS menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan/atau penghitungan suara susulan (PSS) yang dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara,” katanya Lolly Suhenty, pada hari Rabu (21/2/2024).

Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebut alasan harus dilaksanakannya PSL/PSS adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA  Lewat Penjaringan, Alkudri Berpeluang Besar Cawako Padang dari Golkar

“Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Selain itu, Lolly Suhenty juga mengatakan pengawas pemilu telah melakukan penelitian dan pemeriksaan. Kesimpulannya, ratusan TPS itu telah terpenuhi keadaan yang menjadi syarat PSL dan PSS sebagaimana ketentuan Pasal 109 dan 110 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

Lolly Suhenty menyebut Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah rekomendasi PSS paling banyak. Di wilayah itu, terdapat 387 TPS yang harus menggelar PSS, ujarnya.

BACA JUGA  Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polda Jatim Optimalkan Tujuh Rayon Penyekatan

Lebih lanjut, Lolly Suhenty menjelaskan di Papua Tengah terjadi gangguan keamanan yang cukup parah seperti perusakan logistik saat kotak dan surat suara hendak didistribusikan ke TPS di Paniai.

Selain Papua Tengah, ada Jawa Tengah dengan total 114 TPS yang akan menggelar PSS. Semuanya berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Wilayah itu haris menggelar PSS karena banjir.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan sebanyak 615 TPS harus menggelar pemungutan suara ulang di Pemilu 2024 ini. Jumlah itu berdasarkan catatan KPU per Selasa (20/2) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA  MTQ ke-41 di Padang Utara, Andree Algamar Ajak Mengamalkan Nilai Alquran

“Jumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 615 TPS,” kata Anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, pada hari Rabu (21/2/2024).

Selain itu, Idham juga menyampaikan 120 TPS harus menggelar PSL dan 224 TPS harus menggelar PSS.

Iklan

Latest News

Studi Tiru dan Sinergi, Erianto: Langkah Strategis Muslimah Grup dan Konveksi Mahmuda

Radar Berita Indonesia | Kunjungan rombongan Konveksi Muslimah Grup ke Konveksi Mahmuda pada hari Minggu, 10 Januari 2024, di...

Artikel Lain Yang Anda Suka