Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar tes urine terhadap puluhan anggota Polri. Bertempat di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/02/2021) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menuturkan tes tersebut dilakukan guna mengantisipasi keterlibatan anggota terkait penyalahgunaa narkoba.
Sebanyak 87 anggota Dittipidananarkoba (sudah) tes urine, sisanya masih di lapangan dan akan tetap dilakukan tes urine jika sudah balik ke Mabes Polri,” kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/02/2021).
Selain itu, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan berdasarkan hasil tes urine kepada puluhan anggota kepolisian tersebut hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau negatif.
“Hasil dari pelaksanaan terhadap personil Dittipidnarkoba seluruhnya negatid atau tidak ada indikasi telah terjadi penyalahgunaan narkoba,” tutur Krisno.
Adapun pada pelaksanaannya lanjut Krisno, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak oleh tim paramedik Pusdokkes Polri serta diawasi Divpropam Polri.
Sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram rahasia (STR) yang berisi perintah kepada jajaran polda, polsek, polres, seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine massal.
Agenda itu sendiri masuk dalam perwujudan 100 hari program kerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkup Polri. Pasalnya, seperti diketahui ada Kapolsek yang ditangkap karena positif narkoba.