spot_img
BerandaGUBERNURGubernur Resah WNA Kuasai Aset di Bali dengan Cara Nikahi Warga Lokal...

Gubernur Resah WNA Kuasai Aset di Bali dengan Cara Nikahi Warga Lokal Lalu Cerai

Bali, Radar BI | Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M menyampaikan keresahannya terkait meningkatnya penguasaan warga negara asing (WNA) terhadap aset di Bali. Salah satunya modusnya, para WNA itu menikahi warga lokal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi pada rancangan peraturan daerah (raperda) tentang haluan pembangunan Bali masa depan dalam sidang Paripurna ke-23. Bertempat di Kantor DPRD, Provinsi Bali, pada Rabu (28/6/2023).

“Pemanfaatan penduduk lokal Bali oleh warga negara asing semakin meningkat untuk kepentingan penguasaan aset, yang berimplikasi kepada ancaman semakin tingginya alih fungsi dan kepemilikan lahan, serta terjadinya degradasi moral masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kabag Ops Polres Majalengka Tegaskan Masyarakat Harus Bijak Dalam Bermedia Sosial, Jangan Sampai Ada Yang Dirugikan

Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga mengingatkan soal pemanfaatan warga lokal oleh WNA untuk kepentingan penguasaan aset harus disikapi serius.

Kita harus urusi ini dengan serius, penduduk lokal Bali ini dimanfaatkan oleh warga negara asing (dengan cara) kawin untuk mempermudah kepentingannya, yaitu penguasaan aset. Ini berbahaya buat Bali di masa yang akan datang.

BACA JUGA  Serentak 33 Provinsi Para Buruh Demo Besar-besaran 6 September, Menolak Harga BBM Naik

Warga negara asing kawin sebentar cerai, kawin sebentar cerai, akhirnya kita akan menghadapi masalah besar ke depannya. Tanahnya sudah dimiliki jadinya (oleh WNA), ujarnya.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini