Rabu, Januari 22, 2025
No menu items!

Isak Tangis Saeful Warnai Momen Perdamaian Dengan Pihak RSUD 45 Kuningan

Must Read
Jabar, Radar BI | Momen perdamaian terkait perselisihan antara Pihak RSUD 45 dengan seorang pasien penderita kanker dan usus terburai yang bernama Saeful (berusia 31 tahun) warga ancaran Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Pihak Saeful didampingi pihak kuasa hukum Bambang L.A,.SH,.MH yang berkantor di Jalan Veteran No.50 Link, Cipicung Kuningan diterima langsung oleh pihak direktur beserta jajaran manajemen RSUD 45 Kabupaten Kuningan di ruangan komite medik tempat digelarnya perdamaian kedua belah pihak.

Pada momen tersebut tidak mengulas persoalan yang pernah terjadi sebelumnya. Namun lebih membahas hikmah positif yang telah didapat dari kejadian yang pernah terlewati oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA  Polda Banten Terus Gencarkan Program Polisi Sayang Anak Yatim

Dalam sambutannya Bambang L.A selaku kuasa hukum pihak pasien Saeful mengatakan, perjuangan kita yang selama ini sudah kita lakukan alhamdulillah sudah berhasil berbuah manis.

Hingga pada hari ini kami datang ke rumah sakit 45 ini dalam rangka mengucapkan sukur kepada tuhan yang maha esa dan untuk menghaturkan ungkapan rasa terima kasih kami yang sebesar – sebesarnya kepada pihak rumah sakit atas segala perjuangan dari pihak RSUD 45 dan RSUD Gunung Jati.

Telah memberikan pelayanan atas perobatan klien kami seorang pasien yang bernama Saeful yang pada waktu 3 tahun yang lalu sempat mengalami penderitaan yang dalam dengan penyakit yang dideritanya.

BACA JUGA  Gelar Vaksinasi Massal 34 Polda se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

Penanda tanganan perjanjian perdamaian kedua belah pihak terkait perselisihan yang pernah terjadi tiga tahun yang lalu antara pihak pasien Saeful dengan pihak RSUD 45 Kabupaten Kuningan.

Pada hari ini beliau datang kesini dalam keadaan sehat walafiat dengan kehidupan yang sudah mulai membaik lahir batin, dan inilah momen yang kami nantikan selama ini dimana pada hari ini telah terjadi kebaikan bagi kita semua, ujarnya Bambang.

Radar Berita Indonesia

Pada kesempatan yang sama pihak Saeful selaku pasien RSUD tersebut dan juag sebagai klien dari kuasa hukum Bambang L.A SH.MH pun menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada pihak RSUD 45 yang sebesar besarnya kepada pihak rumah sakit.

BACA JUGA  Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Seluruh Daerah

Sekarang pihaknya sudah sembuh sehat serta sudah bisa beraktivitas kembali dalam berusaha mencari nafkah untuk keluarga, pihaknya bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada pihak rumah sakit.

Pihaknya hanya bisa berdoa semoga tuhan akan membalas semua kebaikan pihak rumah sakit yang sudah membantu sampai pihaknya bisa sembuh dari penyakitnya, tuturnya Saeful.

Ungkapan dari kedua belah pihak tersebut mendapat sambutan yang mengharukan dari pihak RSUD 45 Kuningan melalui Dr. Deky selaku Direktur RSUD 45 Kuningan sangat terharunya dengan penyampaian sikap dari pihak kuasa hukum Bambang serta pihak pasien Saeful.

BACA JUGA  TNI-Polri Amankan Pilkades di Humbahas, Kapolda Sumut: Pastikan Situasi Kondusif

Dengan momentum yang sedang kita lakukan hari ini adalah hal yang bersejarah bagi pihaknya.

Ia pun mengungkapkan hal yang sama, yakni rasa terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang sudah memberikan kebaikan.

Dalam permasalahan yang pernah menjadi perselisihan diantara pihak RSUD 45 dengan pihak pasien Saeful.

Karena semenjak mengawali tugasnya di RSUD 45 Kabupaten Kuningan pada tahun 2001. Mungkin sudah ribuan bahkan lebih, pasien yang berobat dan dirawat di rumah sakit ini.

BACA JUGA  Tinjau Kegiatan Buruh di Banten, Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

Namun baru hari ini dan baru kali pertama ada pasien yang datang kembali untuk mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak rumah sakit.

“Semua upaya yang sudah dilakukan oleh pihak RSUD 45 adalah sebagai bentuk tanggung jawab atas rasa kemanusiaan kepada masyarakat Kuningan,” pungkasnya Deky.

Sumber: Asber

Iklan

Latest News

Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual, Fokus pada Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Langkah ini disampaikan oleh Direktur Lalu...

Artikel Lain Yang Anda Suka