Sumbar, Radar BI | Walikota Padang Hendri Septa melepas jenazah almarhum Achmad Karijo (berusia 81 tahun) suku melayu ke peristirahatan terakhir, pada Sabtu (19/8/2023).
Almarhum Achmad Karijo meninggal dalam usia 81 tahun. Semasa hidupnya almarhum dikenal orang yang bermasyarakat. Almarhum diberangkatkan dari rumah duka Jalan Ampang Karang Gantiang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji dan dikuburkan di pandam kuburan seberang padang.
Hendri Septa menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemko Padang turut berdukacita atas kepergian Almarhum Achmad Karijo. Sesungguhnya setiap kehidupan itu ada batasnya. Batas kehidupan itu adalah kematian. Kullunnafsin zaikatul maut. Setiap yang bernyawa pasti mati, hanya saja kita tidak tahu kapan waktunya dan semuanya adalah ketentuan Allah SWT.
“Kullunnafsin zaikatul maut. Setiap yang bernyawa pasti menempuh yang namanya mati. Hanya saja kita tidak tahu kapan waktunya. Semuanya adalah ketentuan Allah Swt,” ucap Walikota Padang.
Lebih lanjut, Hendri Septa mengatakan jika maut sudah menghampiri kita tidak ada lagi yang perlu kita banggakan. Baik itu pangkat, jabatan, harta benda dan martabat atau kedudukan, semuanya sudah tidak ada artinya lagi kalau kita sudah dipanggil oleh Allah SWT.
Maka jadikan lah kematian ini suatu pelajaran bagi kita dan sebagai pengingat kalau suatu saat nanti kita akan pergi meninggalkan dunia ini dan meninggalkan seluruh yang kita miliki selama di atas dunia.
Wakafabilmauti wa idzho, cukuplah kematian itu sebagai pelajaran bagi kita bahwa suatu saat nanti kita akan pergi meninggalkan dunia ini. Selain dari amal ibadah yang kita kerjakan, tak ada lagi yang akan kita bawa saat kita mati.
“Pangkat, jabatan dan harta benda yang kita miliki akan kita tinggalkan semua. Jadi tidak ada yang kita banggakan dengan yang kita miliki semua itu jika maut sudah datang kepada kita”, tuturnya orang nomor satu di Kota Padang ini.
Lebih lanjut, Hendri Septa juga menyampaikan putus lah segala amalan anak cucu adam itu kalau dia sudah mati, kecuali tiga perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Putus lah segala amalan anak manusia itu kalau dia sudah mati, kecuali tiga perkara, yaitu shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang shaleh.
Untuk itu, kepada anak anak yang ditinggalkan untuk selalu mendoakan orang tuanya, karena doa seorang anak akan langsung dikabulkan oleh Allah SWT, pungkasnya Hendri Septa.
Hadir melayat, ninik mamak suku melayu, Almarhum mertua M. Fikar Dt Rajo Magek S.Ag, MM, M.Pd (Ketua PDM Kota Padang & Ketua MKKS SMP Swasta Kota Padang) ayah kandung Ibu Syafrina Dewi, S.Pd (Guru SMP N. 41 Padang) Bapak Alm Achmad Karijo usia 81 tahun.
Selain itu, anggota DPR RI Asli Chaidir, anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir, anggota DPRD Kota Padang Yandri, dan Ketua PDA Aisyiyah, Ketua MKKS SMP Swasta serta jajaran, Ketua PDM Muhammadiyah serta jajaran, Komarmil, Pemko Padang serta jajarannya.
Sumber: Dedi Prima