Banyuwangi – Kapolsek Rogojampi Kompol. Sudarsono didampingi Kanit Reskrim Iptu. Maskur bersama dengan anggotanya mendatangi lokasi tempat dugaan judi sabung ayam di Dusun Cempokosari Desa Aliyan milik Toha, Kamis (30/09/2021).
Kapolsek Rogojampi Kompol. Sudarsono mengatakan, dugaan judi sabung ayam tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas judi tersebut.
Atas laporan itu, sekira pukul 13.30 WIB Personel Polsek Rogojampi yang dipimpin Kapolsek Kompol Sudarsono langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
“Namun setibanya dilokasi, Petugas tidak mendapati para pelaku perjudian. Dan hanya mendapati tempat kelengkapan yang digunakan oleh para pelaku sebagai sarana perjudian sabung ayam,” kata Kapolsek.
“Karena dilokasi tidak terdapat para pelaku pejudian, maka seluruh barang bukti berupa sangkar ayam, terpal dan karpet di bakar dilokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam,” ujarnya.
“Agar tidak terjadi lagi judi sabung ayam ditempat tersebut, akan dilakukan patroli secara rutin, sehingga membuat masyarakat merasa aman,” tegasnya (Aji).