Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba

102
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyergap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Radar BI | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyergap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Penggerebekkan dilakukan di Permata Pamulang, Jalan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4//1/2021).

Penyergapan diduga sebagai bandar narkoba yang terjadi sekira pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa.

“Pelaku dua orang. Satu pelaku bandar narkoba inisial HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki,” jelas Dir Resnarkoba.

BACA JUGA  Empat dari Sepuluh Produk Ekspor Andalan Indonesia Adalah Komoditas Pertanian
BACA JUGA  Polisi RW Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas di Desa

Kombes. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sebelumnya, petugas telah membuntuti mobil yang dikendarai keduanya.

“Iya, jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari (perempatan) Viktor sampai sini,” jelas Kombes. Pol. Mukti Juharsa.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat kilogram sabu dari China dari penangkapan tersebut.

BACA JUGA  Diduga Rem Blong Truk Pengangkut Karet Terjun ke Jurang, Sopir Tewas
BACA JUGA  Masalah Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas

“Sudah target makanya anggota membuntuti, barang bukti empat kilogram (narkoba) dari China. Ini kan barang dari China, sabu-sabu dan ini masih kita dalami ya,” tukasnya. (fa/bq/hy)

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini