Masalah Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas

99
Paman
Pembagian harta warisan tidak adil, seorang pria menjadi korban pembacokan di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/6/2021). Pelaku pembacokan tak lain adalah keponakannya sendiri yang berinisial R (berusia 58 tahun).

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil.

“Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP,” ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (05/06/2021).

BACA JUGA  Binrothal Berikan Siraman Rohani, Kompol Idham: Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Bagi Personil Polresta Banyuwangi

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, kata Abdul, tersangka Yakub kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Warisan tersebut berupa sebidang tanah.

Tak terima dengan pembagian itu, tersangka langsung mendatangi ke rumahnya korban. Setelah masuk rumah, tersangka tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan secara betubi-tubi.

“Akibat serangan itu korban menderita luka di kepala, tangan, dan kaki. Aksi penyerangan membabi buta itu baru terhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan,” tuturnya.

BACA JUGA  Putri Candrawathi Ditahan, Ahmad Sahroni Keputusan Kapolri Sudah Sangat Tepat

Selanjutnya, korban kemudian dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Namun, lanjut dia, akibat parahnya luka bacokan dan banyaknya darah yang keluar, nyawa Rusli tidak terselamatkan.

“Dokter menyatakan korban konflik pembagian harta warisan keluarga itu meninggal pada pukul 21.30 WIB,” tukasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini