Sumut, Radar BI | Polisi menangkap sebanyak 7 orang saat puluhan warga Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, memaksa masuk ke dalam kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.
Massa tersebut nekat menyerbu ke kantor KPU Sinjai untuk menghentikan rekapitulasi suara atau proses real count KPU Pemilu 2024.
Proses real count KPU Sinjai, “kita amankan sekitar 7 orang. Yang kita amankan ini, mereka yang memprovokasi, anarkis (memukul seorang polwan) dan membawa senjata tajam,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, pada hari Sabtu (2/3/2024).
Dari tangan mereka, kata Fery pihaknya telah mengamankan juga sejumlah jenis senjata tajam yang dibawa para pendemo saat berunjukrasa di kantor KPU Sinjai.
Kita amankan sekitar 7 orang. Yang kita amankan ini, mereka yang memprovokasi, anarkis (memukul seorang polwan) dan membawa senjata tajam,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, Sabtu (2/3).
Dari tangan mereka, kata Fery pihaknya telah mengamankan juga sejumlah jenis senjata tajam yang dibawa para pendemo saat berunjukrasa di kantor KPU Sinjai.
“Barang bukti sudah kita kumpulkan, ada 10 senjata tajam, baik itu yang tersimpan atau melekat pada badan dan yang tersimpan di kendaraan mereka. Mereka telah menyiapkan secara sistematis, kemudian ada tiga botol bom molotov,” ungkapnya.
Fery menjelaskan bahwa sekitar 80 warga Desa Kassibuleng tersebut awalnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai.
“Mereka datang ingin menyampaikan pendapat dan mereka ingin masuk menghentikan proses rekapitulasi yang sementara berlangsung di kantor KPU Sinjai. Memang dijadwalkan Kecamatan Sinjai Borong akan dilakukan rekapitulasi. Aksi ini tanpa ada surat izin,” jelasnya.
Fery menilai bahwa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ini telah direncanakan secara sistematis. Pasalnya, barang bukti yang ditemukan di lokasi telah disiapkan sebelum mereka datang ke kantor KPU Sinjai.
Mereka ricuh karena mereka memaksa. Awalnya mereka minta difasilitasi bertemu dengan komisioner KPU, belum selesai komunikasi, mereka sudah anarkis, ada provokator, itulah mereka anarkis,” terangnya.
Selanjutnya, kata Fery ketujuh orang provokator bersama barang bukti senjata tajam dan bom molotov diamankan ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.