Mudik Lebaran Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pos Penjagaan Strategis

109
Mudik
Sebanyak 31 titik pos penjagaan untuk melakukan penyekatan mudik Lebaran 2021 disiapkan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya. Sejumlah titik strategis penyekatan ini akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang hendak mudik.

Sesuai dengan pelarangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah melalui satuan tugas penanganan (Covid-19), langkah inipun diambil demi menekan penyebaran Covid–19.

Terlebih lagi Satgas covid–19 telah memperpanjang pembatasan mobilitas terkait dengan mudik menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 sampai dengan pada tanggal 17 Mei 2021.

BACA JUGA  Mendag Zulkifli Hasan Targetkan Harga Telur Akan Stabil Pekan Depan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 31 titik penjagaan disiapkan di berbagai wilayah di Jabodetabek.

“Kita sudah siapkan ya. Terdapat 31 titik yang akan kami jaga untuk mencegah arus mudik masyarakat,” tegasnya.

Berikut 31 titik penjagaan strategis yang sudah disiapkan Polda Metro Jaya:

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Bubarkan Kerumunan Wisata Kuliner di Food Street Pantai Indah Kapuk

– 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo.
– 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic.
– 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan.
– 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur.
– 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah.
– 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah.
– 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
– 2 titik di Kota Tangerang, yakni Jatiuwung dan Kebon Nanas.
– 2 titik di Kota Tangerang Selatan, yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung.
– 3 titik dari Polda Metro Jaya, yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

BACA JUGA  RSUD Kabupaten Bekasi Raih Predikat SMSI AWARD 2022 Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Kategori Sangat Baik

Korlantas Polri sendiri mengatakan, telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini