Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster Miliaran Rupiah

90
Penyelundupan
Ilustrasi.
Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan benur lobster (baby Lobster) bernilai sekitar Rp.20 miliar di wilayah perairan Pesisir Timur Jambi.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Guntur Saputro, S.I.K., M.H., itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 36 box styrofoam berisi 135 ribu ekor benur jenis pasir di lambung sebuah kapal kayu bermesin kecil di perairan muara Sungai Kuala Betara, Tanjung Jabung Barat.

“Operasi yang dimulai semenjak pagi sampai siang itu berhasil membekuk empat pria di atas kapal kayu yang tengah berlayar mengantarkan benur ke sebuah kapal penampung, jenis speed boat bermesin besar yang menunggu di ambang luar laut lepas pantai timur Sumatra,” terang Kapolres.

BACA JUGA  Diduga Hasil Kejahatan Narkoba, Polda Sulteng Sita Aset Rp.10 Miliar

Keempat pria tersebut yakni, Abdul Samad, 50 tahun, Musliyadi, 40 tahun, Erwin Saputra, 27 tahun dan Yasmin, 41 tahun. Keempatnya warga Tanjung Jabung Barat yang diduga merupakan kaki tangan kawanan penyelundup

“Sukses pengungkapan kasus penyelundupan benur tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya indikasi sebuah kapal pompong (kapal kayu bermesin kecil) hendak menyelundupkan benur di wilayah pesisir timur Tanjab Barat pada Jumat subuh,” pungkasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini