Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Jakarta

127
Prostitusi
Sebanyak 15 orang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat protitusi online. Ke lima belas orang tersebut terdiri dari joki, pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan, bahwa sebagian prostitusi online (PSK) yang terlibat kasus prostitusi tersebut masih anak-anak.

Penggerebekan prostitusi online tersebut berawal dari pihaknya mendatangi Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No.22, RT.12/RW.5, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA  Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Di beberapa unit kamar hotel terdapat 15 orang yang diduga sebagai PSK, joki, dan pelanggan.

“Kami amankan pekerja seks komersial anak, dan joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” jelas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Kamis (22/04/2021).

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat ini, sebanyak 15 orang yang terlibat kasus prostitusi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Amankan 2 Mucikari, Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing. Orang yang nanti berstatus tersangka terancam dijerat pasal berlapis.

“Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP ” jelas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini