Radar BI, Palembang | Selama 14 hari Operasi Anti Narkotika (Antik) Musi 2021 di gelar, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengamankan 106 tersangka dari 92 laporan.
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Erlangga mengatakan, Operasi Antik Musi 2021 yang digelar selama lima belas hari yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumsel.
“Dari hasil Operasi Antik ini, berhasil menangkap 106 tersangka, 96 laki-laki dan 10 perempuan, dan menyita barang bukti Sabu seberat 2 kg, pil Extasi sebanyak 743 butir, ganja 68 batang dan uang tunai 358 juta rupiah,” ujar Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari.
“18 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri pengedar dan sebagian besar sebagai bandar yang mempunyai kaki tangan dibawahnya,”kata Djoko kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).
Dikatakan Djoko 18 orang yang ditangkap tidak hanya dikota Palembang saja melainkan tersebar diwilayah Sumsel diantaranya Kabupaten Pali, Kabupaten Muba dan di kota Prabumulih.
“Operasi Antik Musi menargetkan tempat – tempat diwilayah Sumsel yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Selama lima hari tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba kami tindak,” bebernya.
Djoko menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berjihad memerangi peredaran narkoba di Sumsel sehingga tidak ada lagi basis peredaran narkoba di Sumsel.
“Memang dalam waktu lima hari operasi Antik Musi sangat singkat dalam memberantas narkoba. Namun diluar dari operasi antik kami terus berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba. Anda bisa lari dari kami, tapi anda tidak bisa bersembunyi dari kami,” pungkasnya.
Salah satu tersangka perempuan berinial YO mengatakan, bahwa baru satu bulan menjadi pengedar sabu.
“Saya baru satu bulan berjualan Sabu, selama ini jualan melalui media WhatsApp untuk pemesanan,” ujarnya sambil tertunduk.(Suherman)