Minggu, Januari 26, 2025
No menu items!

Bareskrim Polri dan LPSK Bersinergi Upayakan Restitusi bagi 7.000 Korban Investasi Bodong Net89

Must Read
Jakarta, Radar Berita Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditttipideksus) Bareskrim Polri menggandeng Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus investasi bodong robot trading Net89. Kerja sama itu dalam rangka mengupayakan adanya restitusi bagi korban.

Hal itu disampaikan Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri siang ini. Helfi menyebut perihal restitusi merupakan kewenangan pengadilan.

Meski begitu, pihaknya tetap didampingi LPSK dalam mengupayakan adanya restitusi bagi korban. Helfi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditttipideksus) Bareskrim Polri menuturkan hingga kini terdapat 7.000 orang menjadi korban dalam kasus itu.

BACA JUGA  7 Perbedaan PNS dan PPPK, Gaji dan Tunjangan hingga Status Kerja

“Terkait dengan nasibnya para korban terkait masalah barang bukti, untuk barang bukti nanti kan akan disidangkan dan saat disidang akan diputuskan,” tutur Helfi dalam jumpa pers, Kamis 23 Januari 2025.

“Karena saat ini kita juga didampingi LPSK untuk perkara ini dan LPSK tentunya akan membantu bagaimana proses itu diharapkan putusannya bisa dikembalikan ke korban. Dalam proses persidangan nanti dari LPSK pasti akan dimintai pendapat, biasanya hakim akan memperhatikan hal itu,” lanjutnya

Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik dan pihak-pihak terkait, termasuk pemohon, dalam upaya pemberian ganti rugi bagi korban.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Distribusikan 250 Motor dan 2 Mobil Ambulance Support Kinerja Bhabinkamtibmas

“LPSK juga telah melakukan langkah-langkah upaya koordinasi dengan penyidik dan pihak-pihak terkait, termasuk pemohon, dalam rangka menindaklanjuti penilaian fasilitasi ganti kerugian, antara lain adalah restitusi,” terang Achmadi.

Iklan

Latest News

Granat Aktif Ditemukan di Kebun Kosong Jatisampurna, Polisi dan Gegana Bergerak Cepat

Radar Berita Indonesia | Kepolisian masih menyelidiki penemuan sebuah benda yang menyerupai peledak lempar (granat) di Jalan Mendut RT...

Artikel Lain Yang Anda Suka