Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh dengan nomor 440/9212 yang dikeluarkan pada 14 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 H, maka siapa pun yang akan memasuki perbatasan Aceh wajib menunjukan surat Swab Antigen kepada...