Radar Berita Indonesia | Praktik mafia tanah masih marak terjadi di Indonesia. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa (AHY) memberikan pesan kepada masyarakat agar terhindar dari mafia tanah.
Pertama, AHY mengimbau agar pemilik tanah segera membuat sertifikat tanah. Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi.
Dia memastikan proses pembuatan sertifikat tanah saat ini sudah sangat mudah dan cepat. Selain itu, pihaknya juga menyediakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga tidak akan ada pungutan liar.
Oleh sebab itu, ia menyebut masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk membuat dokumen kepemilikan tanah.
“Segera daftarkan lah tanah Bapak dan Ibu sekalian. Buat sertifikat-nya mudah sekarang, cepat, dengan program PTSL tidak dipungut biaya aneh-aneh, datanglah ke kantor-kantor pertanahan BPN setempat di mana Bapak Ibu berada. Insya Allah kami layani dengan baik,” ujarnya, dikutip pada Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, memiliki sertifikat tanah telah terbukti mampu menyelamatkan aset-aset para korban mafia tanah. Pasalnya, ada bukti fisik kepemilikan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kemudian yang kedua yakni jangan pernah memberikan atau meminjamkan sertifikat tanah kepada siapapun, termasuk orang terdekat.
Hal itu karena pihaknya banyak menerima laporan pelaku mafia tanah justru orang-orang terdekat, seperti keluarga hingga asisten rumah tangga dan lain sebagainya.
Dengan demikian, sertifikat tanah dapat terlindungi serta mencegah pemalsuan dan penggandaan dokumen yang merupakan modus utama mafia tanah. Ketiga, jangan menelantarkan lahan meskipun telah memiliki sertifikat tanah.
AHY mengimbau agar tidak membiarkan lahan bertahun-tahun tidak ada yang menghuni atau memanfaatkan serta tidak ada batas-batas.
Kalau bisa, lanjutnya, segera pasang patok-patok batas yang lebih permanen agar tidak mudah digeser. Terakhir, apabila telah melakukan semuanya namun masih diserobot maka segera laporkan.
AHY meminta agar masyarakat yang menjadi korban mafia tanah tidak ragu untuk datang ke kantor pertanahan, terutama kantor Satgas Mafia Tanah. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan penyelidikan dengan segera.