Jakarta, Radar BI | Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara sebesar Rp.2.443,6 triliun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Dalam RUU APBN 2023 ini terdiri dari penerimaan perpajakan negara sebesar Rp.2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.426,3 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.
Pendapatan negara untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan,” ujarnya dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022).
Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” ucapnya.
Sementara itu, belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp.3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp. 811,7 triliun.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp.169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Lalu, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp.479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp.608,3 triliun.
Sementara pada pos pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp.392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar.
Mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.
Terakhir, pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp.811,7 triliun.
Pengangguran dan ketimpangan ditekan
Kepala Negara optimistis, dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3 persen hingga 6,0 persen.
Kemudian, angka kemiskinan ditargetkan berada dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen, dan rasiogini yang mengukur tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat dipatok dalam kisaran 0,375 hingga 0,378.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023 ditargetkan berada dalam rentang 73,31 hingga 73,49.
Adapun Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.