Jabar, Radar BI | Polisi menemukan empat jasad yang diduga korban pembunuhan dari kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi.
Penemuan empat jasad pembunuhan di kediaman tiga pelaku di Cianjur, Provinsi Jawa Barat tersebut berdasarkan pengembangan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.
Dari pengembangan kasus pembunuhan tersebut, polisi menemukan empat jasad terdiri dari tiga orang dewasa berinisial N, W,F dan satu balita berinisial B. Demikian berdasarkan informasi yang diterima, dikutip dari Kanal New liputan6, pada hari Kamis (19/1/2023).
Jasad keempat korban kasus pembunuhan yang ditemukan itu usai polisi membongkar halaman rumah milik pelaku S dan WWN. Kabarnya jasad N dan W ditemukan di halaman rumah S.
Sementara itu, jasad B ditemukan di kediaman pelaku W dan jasad F di dekat kontrakan sekitar.
Keempat korban itu diduga dibunuh dengan cara sama yaitu dicekik. Pelaku lalu menguburkan jasad korbannya setelah membunuh di lokasi tersebut.
Sebelumnya warga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dikejutkan dengan satu keluarga tak sadarkan diri. Dari lima orang yang ditemukan tiga telah meninggal dunia.
Tiga orang yang meninggal dunia yakni AM (berusia 40 tahun), RA (berusia 23 tahun) dan MR (berusia 17 tahun). Sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang yakni MDS (berusia 34 tahun) dan NR (berusia 5 tahun).
Polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di Bantargebang, Bekasi.
Lebih lanjut, tiga pelaku yaitu Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami kedua korban, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Adapun berdasarkan informasi motif kejahatan pelaku berkaitan dengan perdukunan atau ilmu hitam. Pelaku saat ini berada di tahanan Polda Metro Jaya dan masih diminta keterangannya. Kepolisian masih mendalami motiv pembunuhan tersebut.
Sedangkan NA (berusia 5 tahun) anak korban yang berhasil selamat telah pindah ke rumah aman sejak Selasa, 17 Januari 2023 oleh KPAID Kota Bekasi dengan berkoordinasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan DP3A.
Pemindahan itu dilakukan untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang renggut nyawa ibunda beserta dua kakak sambungnya.