Polda Jateng Tindak Tegas Penimbun Obat-Obatan dan Penyebar Hoaks

128
Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.
Polda Jateng laksanakan apel gelar pasukan gabungan satgas penanganan Covid-19 di lapangan Balaikota Kota Surakarta, pada hari Selasa (06/07/2021).

Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K, Pangdam IV Diponegoro Mayjen. TNI. Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penling (penerangan keliling).

BACA JUGA  Seorang Pengedar Narkoba di Blora Terancam 20 Tahun Penjara

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,”terang Pangdam.

Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan covid-19 di Kota tersebut, untuk itu Pangdam meminta masyarakat mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

BACA JUGA  Pospam Ops Lilin Toba 2021 di Pakpak Bharat, Kapolda Sumut: Selamat Rayakan Natal dan Beribadah Tenang dan Damai

“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Kapolda.

Kapolda menerangkan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng. Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda masih banyak beredar dimasyarakat hal ini membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

BACA JUGA  Tidak Hilang Ditelan Zaman, Irwan Basir: Tradisi Salawat Dulang Harus Dilestarikan

“Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,”tegas Kapoda.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju covid-19 dapat dikendalikan. “Sampai tanggal 20 minimal kita sabar” katanya.

BACA JUGA  PSU Labuhanbatu Kondusif, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Ucapkan Terima Kasih

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan penganana covid-19 di wilayah Kudus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini