Pemalang, Radar BI | Suami bernama Sarofudin (berusia 23 tahun) tega menghabisi istrinya bernama Dwi Aprilia Ningsih (berusia 22 tahun), kejadian tersebut menggegerkan warga di Desa Tanabaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Suami warga di Desa Tanahbaya tega membunuh istrinya dengan sadis di rumah mereka. Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum terjadi pembunuhan tersebut.
Suaminya kesal lantaran istrinya sering bermain live streaming di media sosial (Medsos). Namun, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Beberapa warga Desa Tanahbaya mendengar adanya cekcok dari dalam rumah Sarofudin. Warga menduga yang sedang cekcok adalah Sarofudin dan istrinya, Dwi Aprilia Ningsih.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, jika pelaku pembunuhan merupakan suami korban. Pelaku yang diketahui bernama Sarofudin sudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Tersangka sudah kita amankan di Polres Pemalang, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka dan saksi-saksi, ujarnya AKBP Ari Wibowo kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Menurut Kapolres Pemalang, personilnya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat. Peristiwa terjadi di rumah tersangka dan korban. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) serta membawa korban ke rumah sakit, ujar Ari Wibowo.
Sementara itu, Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku dan korban sempat cekcok sebelum kejadian, ujarnya Kapolsek Randudongkal, Rabu (21/9/2022).
Kapolsek Randudongkal mengatakan, cekcok tersebut terjadi di dalam kamar korban. Di tengah pertengkaran, korban sempat menendang perut pelaku hingga terjatuh.
“Setelah itu, pelaku emosi, pergi ke dapur, dan mengambil pisau dapur. Pelaku kemudian kembali mendatangi korban di kamar dan mendorongnya sampai terjatuh. Saat terjatuh, korban ditusuk di bagian leher empat kali,” ungkap AKP Trino Winarno.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku yang masih berada di rumah langsung ditangkap oleh polisi yang datang setelah menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Randudongkal dan selanjutnya ditahan di Mapolres Pemalang.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istri terjadi di Kabupaten Pemalang, pada hari Rabu (21/9/2022).
Dikutip dari Suara menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanabaya, Kecamatan Randudongkal. Korban diketahui bernama Dwi Aprilia Ningsih.
Dari foto yang beredar di media sosial, korban yang masih berusia 22 tahun terlihat tewas mengenaskan dengan kondisi penuh darah di atas kasur di sebuah kamar. Cecerah darah juga memenuhi kasur.
Rumah yang menjadi lokasi kejadian sendiri terlihat dikerumuni oleh warga dan dijaga polisi dan anggota TNI. Garis polisi tampak terpasang di pagar rumah.