Jakarta, Radar BI | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah memutus akses terhadap ratusan ribu konten digital yang mengandung unsur perjudian. Termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten perjudian.
Dalam siaran persnya, Kominfo menyatakan pemblokiran situs judi daring...