Rabu, Januari 15, 2025
No menu items!

Paulus Waterpauw Menilai Lukas Enembe Tidak Pantas Jadi Pemimpin Lebih Baik Mundur

Must Read
Jakarta, Radar BI | Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe ke Bareskrim Polri. Sebelumnya Paulus dituding terlibat dalam penetapan tersangka Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paulus Waterpauw menekankan somasi yang ia layangkan adalah hak jawab. Saya mau katakan begini, hukum adalah hukum. Ketika klien saudara penasihat hukum sudah dipersangkakan gratifikasi, hadapi itu, bukan menggiring-giring ke ranah politik atau ranah lain.

Dia perlu belajar lagi. Kita perlu tinjau lagi itu penasihat hukum. Karena sudah sebut nama saya, saya buat somasi dan layangkan 1×24 jam. Dan tidak buat klarifikasi, kami laporkan ke Bareskrim Polri, “kata Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

BACA JUGA  Tabrakan Beruntun, Pemudik Asal Yogyakarta Masuk Kolong Kontainer

Paulus Waterpauw pun menilai sosok Lukas Enembe sudah tak pantas jadi pemimpin lebih baik mundur. Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini dan bikin malu menurut saya.

Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK, kata Paulus, dikutip dari Kompas TV.

BACA JUGA  Lantik 37 Pejabat, Hendri Septa: Jaga Nama Besar Pemerintah Kota Padang

Sementara itu, dilansir oleh Republika. KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Bongkar TPPU Kasus Narkoba dari Bali, Medan dan NTB, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 338 Miliar

Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud.

Iklan

Latest News

Kolaborasi Strategis Aisyiyah dan Polri: Upaya Mewujudkan Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Pimpinan Pusat Aisyiyah menggelar silaturahmi penting dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit...

Artikel Lain Yang Anda Suka