Banten, Radar BI | Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Banten berinisial DK (berusia 21 tahun) ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar kosnya.
Kabar tewasnya anggota Polri dengan luka tembak tersebut turut serta dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.
“Benar, personel Ditsamapta Polda Banten (ditemukan) tewas,” katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Kabid Humas Polda Banten menuturkan pihaknya mendapati anggota Polri berinisial DK telah tak bernyawa di dalam kamar kosnya kawasan Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten dengan dugaan bunuh diri.
Menurutnya korban yang merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Banten tersebut tewas akibat tembakan senjata api (senpi) milik inventaris polisi. Karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas, ungkapnya Kombes Didik Hariyanto.
Pihaknya menduga DK sengaja mengakhiri hidupnya menggunakan senpi milik inventaris polisi tersebut. Di sisi lain, pihaknya masih melakukan pedalaman dan langkah otopsi terhadap jasad DK.
“Indikasi awal dari olah TKP, korban meninggal dunia karena bunuh diri namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi,” pungkasnya. (raa)