Bareskrim Polri menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,629 ton di lapangan PTIK secara seremonial pada hari, Selasa (13/07/2021).
Pemusnahan sabu yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H tersebut didapatkan dari puluhan tersangka.
“Barang bukti narkotika jenis sabu atau methampetamin yang akan dimusnahkan dengan total berat 3,629 ton. Disita dari tersangka yang berjumlah 23 orang,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisna Siregar, Selasa (13/07/2021).
Diketahui, sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sindikat narkoba dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia serta Indonesia.
“Rinciannya, narkotika jenis sabu 1,3 ton, jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari tujuh orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar.
Kemudian, sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta,” sambungnya.
Serta narkoba jenis sabu dengan berat 1,129 ton jaringan Malaysia-Indonesia yang disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta.
Krisno melanjutkan, agenda pemusnahan ini nantinya akan dilanjutkan di RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok serta RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Adapun 3,6 ton sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator bersuhu tinggi.