Berkedok Jual Kosmetik, Pengedar Obat Terlarang Digerebek Kades Jayalaksana

115
Terlarang
Ilustrasi.
Berdalih menjual kosmetik, seorang pemuda asal Pandeglang Banten digrebek jajaran pemerintah desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi karena didapati menjual obat-obat terlarang didalam ruko, Selasa (03/08/2021) malam.

Aksi penggerebekan tersebut berawal dari hasil laporan ketua RT Yang melaporkan kepada pihak kepala Desa Jayalaksana bahwa di sebuah ruko berlokasi di Kp Bojong RT 004/001 Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi Yang berjualan alat kosmetik, ternyata didalamnya menjul obat-obatan terlarang.

Hasil laporan tersebut, dengan sigap Irwansyah Kepala Desa Jayalaksana langsung mengutus seorang anggota karang taruna Desa Jayalaksana untuk memancing guna membuktikan kebenaran laporan tersebut.

BACA JUGA  Digitalisasi Menjadi Mesin Baru Pendongkrak untuk Membangkitkan Ekonomi Bali

Setelah laporan tersebut dianggap benar, Kepala Desa beserta kaur trantib langsung menyergap pelaku, dan ditemukan sejumlah barang bukti sejenis obat-obatan keras daftar G (Tramadol, Hexymer).

“Berdasarkan laporan, dan hasil investigasi Karangtaruna, saya beserta jajaran langsung ke TKP dan melakukan penggeledahan,” Ucap Irwansyah Kepala Desa Jayalaksana saat dikonfirmasi

Hal senada diungkapkan Nasep Kaur Trantib Desa Jayalaksana, sebelumnya dapat laporan dari Rt dan menunggah video, bahwa ada pengedar obat terlarang dengan dalih menjual kosmetik, ia langsung melaporkan kepada Kepala Desa, ia diperintahkan Agar memancing untuk membuktikan kebenarannya.

BACA JUGA  Kapolri Ungkap Kronologi Penyerangan Zakiah Aini di Mabes Polri

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari RT, yang memperlihatkan sebuah video bahwa ada pengedar obat di Kp bojong. menindaklanjuti laporan tersebut, kepala desa memerintahkan kita untuk memancing untuk membuktikan kebenarannya.

Setelah kami pancing, ternyata memang benar bahwa ditoko yang jualan kosmetik itu menjual obat-obatan terlarang, langsung saja kita sergap,” ucap Nasep Kaur Trantib Desa Jayalaksana.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Operasi OTT Terkait Fee Proyek Irigasi Desa di Kepahiang

Terpisah dikatakan, Rasta sapaan Bonte Sekertaris Karang Taruna saat di konfirmasi melalui WhatsApp, ia berpesan kepada Aparat Penegak Hukum, agar proses tersebut harus dilakukan dengan secara tuntas dan jangan sampai pelaku tersebut kasusnya didiamkan

” Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum, pelakunya harus secepatnya diproses, karena saya sangat susah payah mendapatkan pelaku tar tau tau nya pelakunya ada diluar meracuni lagi generasi pemuda,Tegas Rasta Sapaan Bonte Ketua Berita seputar Cabangbungin (BSC).

BACA JUGA  Kapolresta Cirebon Pimpin Penyekatan Kendaraan Besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci

Setelah dilakukan penggerebekan, pelaku langsung diciduk anggota kepolisian Polsek Cabangbungin, dan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan. (Red Mulis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini