Jakarta, Radar BI | Andi Pangerang Hasanuddin (APH), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan surat pernyataan permintaan maaf atas ancaman pembunuhan yang dilontarkannya kepada warga Muhammadiyah di media sosial (medsos).
Surat pernyataan maaf itu disampaikan melalui peniliti senior BRIN Thomas Jamaluddin. Berikut isi lengkap surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani Andi dan dikirimkan melalui Thomas.
Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal pada hari Minggu, (23/04/2023).
Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut.
Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.
Sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Ancaman pembunuhan itu ditulis akun facebook dengan alamat web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu.
Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian, demikian pernyataan Andi di Facebook.
Pihak BRIN telah mengkonfirmasi bahwa benar akun tersebut merupakan milik salah satu ASN mereka, yaitu APH. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko lantas meminta maaf atas peristiwa tersebut dan berjanji akan memproses sidang etik APH pada hari Rabu (26/4/2023) besok.
BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan, kata Laksona.
Sumber: Kompas.