Selasa, Januari 21, 2025
No menu items!

Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Terkait BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Must Read
Jakarta, Radar BI | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut kasus dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan peneliti BRIN, Andi Pangeran (AP) Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad menyebut, kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan.

“Polri sedang melakukan penyelidikan,” kata Ramadhan dikutip dari Kompas pada hari, Selasa (25/4/2023).

BACA JUGA  Menghadapi Masalah Pelaporan TBC: Tujuh Klinik di Padang Belum Patuhi Aturan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid juga mengatakan, timnya sedang mendalami pernyataan AP Hasanuddin yang diduga berisi ancaman pembunuhan dengan melakukan pemetaan.

Adapun pernyataan AP Hasanuddin yang viral dan diduga ancaman pembunuhan itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.

“Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut,” kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023) kemarin.

BACA JUGA  Polda Aceh Tangkap 3 Tersangka Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Tangkapan layar pernyataan Andi Pangeran Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

“Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis komentar Thomas Djamaluddin.

BACA JUGA  Festival Muaro Padang Meriah, Hendri Septa: Ini Kita Persembahkan Buat Warga dan Perantau

Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.

Terkait hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, akan melakukan pengecekan atas isu informasi tersebut.

Laksono juga menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat. Sebab, ia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman.

“Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).

Dia mengatakan, apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik.

BACA JUGA  Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Pertamax Rp14.500, Jokowi: Pemerintah Berupaya Sekuat Tenaga Untuk Melindungi Rakyat

Sumber: Kompas.

Iklan

Latest News

Rakorbang Kampung Lapai, Mastilizal Aye: Kolaborasi DPRD, Pemerintah dan Masyarakat Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sumbar, Radar Berita Indonesia | Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kelurahan...

Artikel Lain Yang Anda Suka