Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ringkus 50 Tersangka dan Amankan 13,4 Kg Sabu

117

Radar BI, Palembang – Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan penangkapan kasus. Hal ini terlihat di Minggu kedua November 2021 ini yang tercatat mampu mengungkap 40 kasus mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu kedua ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba.

“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/11/2021).

BACA JUGA  5 Orang Tewas Kecelakaan Lalin Minibus dan Truk di Tol Semarang-Solo
BACA JUGA  Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Dasman: Jangan Golput

Selain mengamankan tersangka anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, dan ekstasi sebanyak 2515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.

“Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini lanjut Kombes. Pol. Supriadi mengatakan, nihil ungkap kasus.

BACA JUGA  Nurmala Dewi: Sampai Detik Ini, Eddy Hermanto Tak Terbukti Bersalah
BACA JUGA  Hasil Operasi Pekat, Polisi Amankan 288 Pelaku Kriminal di Pulau Madura

“Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini,” tutupnya.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini