Senin, Desember 16, 2024
No menu items!

Ketua Komisi VIII DPR RI Kutuk Keras BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah 

Must Read
Jakarta, Radar BI | Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengutuk komentar yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di sosial media terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Ashabul Kahfi menilai sikap oknum Peneliti Astronomi BRIN dengan inisial APH itu mendegradasi keilmuan dan merupakan bentuk ujaran kebencian.

“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial, saya sangat mengutuk oknum BRIN atas setiap sikap dan tindakan atas nama intelektualitas yang mendegradasi satu kebenaran lain sebagai produk dari sebuah metode ilmu yang diakui dengan ujaran kebencian, yang dapat merusak tatanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan,” kata Ashabul dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

BACA JUGA  Turnamen All Star U 45, Irwan Basir: Apresiasi Askot PSSI Kota Padang

Ashabul Kahfi menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadhan dan bulan Syawal dapat dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode itu pun telah mendapatkan legitimasi kuat dalam agama. Sebagai metode yang diakui, tambahnya, maka apa pun produk dan hasil dari kedua metode tersebut merupakan kebenaran dalam tataran ijtihadi.

“Implementasinya akan kembali pada keyakinan yang masing-masing tanpa mendegradasi atau menihilkan pendapat yang lain,” kata Politisi Fraksi PAN itu.

Oleh karena itu, menurut Ashabul, kepakaran seseorang dalam sebuah bidang ilmu, termasuk ilmu astronomi, harus diaplikasikan dalam koridor kearifan dan kebijaksanaan.

BACA JUGA  Satpol PP Padang Terlibat Bentrok dengan Pedagang

“Puncak intelektualitas bukan pada kemampuan untuk mencaci dan menyerang mereka yang berbeda dengan kita. Namun, bagaimana menerima perbedaan dari sebuah proses ijtihad dalam koridor keilmuan yang ilmiah berdasarkan dalil-dalil yang teruji kebenarannya,” jelasnya.

Dia pun meminta peneliti BRIN yang melontarkan komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

“Meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan meningkatkan kapasitas intelektualitasnya dengan akhlak kearifan dan kebijaksanaan,” kata Ashabul.

BACA JUGA  Sidang Richard Eliezer Terpisah dari Ferdy Sambo Cs

Berkaca pada kasus tersebut, dia pun mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan menghindari ujaran yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024.

“Dalam suasana tahun politik, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman sosial masyarakat dengan menghindari ucapan-ucapan kebencian khususnya dalam isu SARA,” katanya. (rdn)

Iklan

Latest News

Menghadapi Masalah Pelaporan TBC: Tujuh Klinik di Padang Belum Patuhi Aturan

Sumbar, Radar Berita Indonesia | Berita ini menyoroti pentingnya pelaporan kasus TBC oleh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kota Padang...

Artikel Lain Yang Anda Suka