Jabar, Radar BI | Polres Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang dilakukan pejabat dan ASN Pemkab.
Terkait kasus ini, Kepolisian Resort Karawang membentuk tim khusus. “Baik sama – sama kita ketahui tadi malam korban wartawan lokal telah membuat laporan ke Kapolres Karawang.
Langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
Secara tegas, Kapolres Karawang berjanji akan mendalami kasus penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang tersebut.
“Intinya kami akan mendalami kasus penganiayaan terhadap wartawan ini. Sehingga nantinya siapa pun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses lebih lanjut,” ujar AKBP Aldi Subartono.
Namun, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya. “Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan. Kita akan usut secara tuntas dan transparan,” kata Aldi.
Menurut Kapolres, dibentuknya tim khusus ini agar dalam penanganan lebih ekstra lagi. “Ini kan berjalan yah. Yang jelas akan kita ekstra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
“Intinya sekarang kita berfikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain. Siapa pun yang terlibat pasti kita proses tanpa tedeng aling-aling,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dua wartawan media online lokal di Kabupaten Karawang diduga diculik, dianiaya, dan dipaksa minum air kencing oleh oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang. Peristiwa itu telah dilaporkan dan saat ini dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Karawang.
Peristiwa penculikan dan penganiayaan bermula saat salah satu korban, Gusti, diminta untuk bertemu dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat kepala dinas.
Setelah bertemu di Stadion Singaperbangsa Karawang pada hari Minggu (18/9/2022) tengah malam, korban kemudian diminta untuk mencari tahu keberadaan temannya, Zaenal, sambil diintimidasi dan dicekoki minuman keras (miras).
Setelah dicekoki miras, korban Gusti dan Zaenal dipukuli dan dipaksa minum air kencing. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Akibat penganiayaan, korban Gusti dan Zaenal tak sadarkan diri.