Polda Kaltim melalui Direktorat Narkoba Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa Sabu – sabu dan Ganja di Ruang Kantor Dit Narkoba Polda Kaltim, Senin (29/03/2021).
Wadir Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan, bahwa Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus yang berbeda.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Sabu seberat 2.968 Gram hasil penangkapan terhadap tersangka (AM) dan (AR) serta Ganja Kering seberat 964 Gram hasil penangkapan terhadap tersangka (AH), (FG), dan (RN).
Kemudian barang bukti yang sabu di musnahkan adalah dengan air, Lalu barang bukti Ganja sebanyak dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sememtara itu, ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini adalah bukti kepada masyarakat jika pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba.
“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polda Kaltim dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional,” jelasnya.
“Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polri.