Polda Riau Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Rokan Hilir

111
Ilustrasi.
Radar BI | Direskrimsus Polda Riau, Kombes. Pol. Ferry Irawan menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tambang ilegal pengurugan tanah PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Kita masih lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tambang ilegal. Perkembangan nanti dikabari,” jelas Direskrimsus Polda Riau pada hari, Selasa (18/01/2022).

Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari meminta wartawan menanyakan perkembangan penanganan dugaan tambang ilegal itu ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.

BACA JUGA  Kapolri Mutasi Kapolda Sumbar dan Kapolda Jatim
BACA JUGA  Buah Kerja Keras Bupati Eka Putra, Pemda Tanah Datar Terima Bantuan Logistik Dari BNPB

Hingga sampai saat ini, belum diketahui tindakan terhadap berlangsungnya pengurugan yang diduga kembali dilakukan secara ilegal oleh PT Rifansi Dwi Putra di lokasi baru di Kecamatan Bangko Pusako serta dugaan aktivitas pengurugan tanah ilegal di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Direskrimsus Polda Riau tidak memberi keterangan terkait apakah ada pemasangan police line saat Inspektur Tambang Riau dan Tim Diteeskrimsus Polda Riau turun ke lokasi tambang kedua perusahaan itu di Tanah Putih Rokan Hilir.

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini