Banten, Radar BI | Seorang anggota dari Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (berusia 21 tahun) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya Jalan Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, pada hari Jumat (31/3/2023).
Bripda DK tewas dengan kondisi dada kiri berlubang akibat peluru, jenazah Bripda DK pertama kali ditemukan oleh sang Ibu berinisial MA (berusia 50 tahun).
Sang ibu kaget melihat sang anak terkapar dengan kondisi bersimbah darah di atas kasur tempatnya tidur. Di samping korban juga ditemukan senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan inventaris Polda Banten.
Ketua RT setempat, Dalail mengatakan, ibu korban teriak-teriak meminta tolong, kemudian warga mendatangi lokasi dan menemukan DK terkapar.
“Kajadian awalnya tidak tahu, pas kesana sudah meninggal dunia. Terus kamu menghubungi bapak korban yang sedang di luar, kemudian kamu menelepon polisi juga,” kata Dalail.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. Polisi yang mendengar laporan langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban ditemukan telah meninggal dunia di kamar rumahnya pada hari Jumat (31/3/2023) sekira pukul 05.30 WIB,” katanya.
Didik menduga bahwa Bripda DK tewas bunuh diri menggunakan senjata api. Jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan. Kata Didik, Bripda DK baru selesai menjalankan tugas dinas luar di PLTU Suralaya, Kota Cilegon.
“Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal dunia karena bunuh diri, namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” ungkapnya.