Minggu, Januari 26, 2025
No menu items!

Polres Blitar Tangkap Pasangan Kekasih Pelaku Pencurian Sepeda Motor Hanya Dalam Dua Hari

Must Read
Blitar, Radar Berita Indonesia | Hati-hati jika memarkirkan sepeda motor, pastikan kunci tercabut. Polres Blitar hanya butuh waktu dua hari berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.

Polres Blitar menangkap sepasang kekasih usai melancarkan aksi curanmor di warung kopi Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar tak butuh waktu lama untuk menangkap sepasang kekasih AI, 24, dan TY, 22, keduanya warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Keduanya ditangkap usai ketahuan mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban R.

BACA JUGA  AJB Bumiputera Belum Bayar Klaim Polis, Nasabah Layangkan Surat Terbuka ke Sudirman

“Kami amankan sepasang kekasih ini tak butuh waktu lama. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” terang Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, pada hari, Kamis (23/1/2025).

Penangkapan sejoli pelaku curanmor ini berawal dari laporan korban ke polisi. Korban mengaku saat pulang kerja ia menyempatkan makan di warung kopi dan ayam geprek di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Saat makan karyawan ekspedisi JNT ini lupa mencabut kuncinya.

“Kuncinya masih menempel,” tuturnya.

BACA JUGA  Ada 5 Ciri-ciri Kanker Mulut Harus Diwaspadai dan Cara Mengobatinya

Setelah mendapat laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Talun melakukan penyelidikan hingga polisi menemukan kendaraan korban ini.

Sepeda motor korban ditemukan di rumah G di Kelurahan Bringin, Wates, Blitar. Polisi menginterogasi G ternyata ia membeli sepeda motor tersebut seharga Rp 1,6 juta.

Tersangka G mengaku, ia membeli dari M. Tak berhenti, Satreskrim Polres Blitar menyelidiki keberadaan M dan menginterogasi tersangka ini. Dari keterangannya ia mendapat sepeda motor dengan cara membeli pada tersangka AI.

BACA JUGA  Kadis Sosial Sumbar Tinjau Dapur Umum di Kantor Camat Padang Selatan

“Ia mengaku membeli seharga Rp 1,2 juta,” katanya.

Polres Blitar berkomitmen untuk mencari jaringan pelaku curanmor, sehingga terus mengembangkan penyelidikan. Hingga berhasil menangkap dua sejoli TY dan AI di kosnya Boyolangu, Tulungagung.

“Mereka melarikan diri usai menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut,” terangnya.

Pelaku curanmor dan penadahnya ini baik dua sejoli TY dan AI maupun M dan G saat ini ditahan sebagai pelaku dan penadah.

BACA JUGA  Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji

“Kami pastikan seluruh laporan masyarakat terkait curanmor akan kami sidik secara maksimal. Laporkan ke polisi, kami pastikan semua akan kami proses sesuai prosedur dan gratis,” ujarnya.

Iklan

Latest News

Majelis Taklim Sebagai Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Ketaqwaan di Masyarakat

Kuranji, Radar Berita Indonesia | Silaturahmi melalui kegiatan seperti majelis taklim memang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan...

Artikel Lain Yang Anda Suka