Mataram, Radar BI | Kementerian Agama wilayah Nusa Tenggara Barat akan membekukan izin pondok pesantren yang pemimpinnya diduga mencabuli 41 santri. Hal ini terjadi setelah kasus dugaan pencabulan menyeruak.
Setelah pimpinan pondok pesantrennya ditahan pihak polisi atas dugaan mencabuli santri perempuannya,...
Jakarta, Radar Berita Indonesia | Polri kembali memberikan sanksi kepada dua personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton...