spot_img
BerandaINFO POLRIDua Polisi Demosi, Polri Tegaskan Komitmen Tangani Pemerasan di Kasus DWP

Dua Polisi Demosi, Polri Tegaskan Komitmen Tangani Pemerasan di Kasus DWP

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Polri kembali memberikan sanksi kepada dua personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah sebelumnya ada 20 anggota Polri menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang kemudian mendapatkan sanksi.

Kedua polisi ini berinisial HJS dan LH. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (14/1/2025), secara terpisah di jam yang berbeda.

BACA JUGA  Minimalisir Tindak Kejahatan dan Balap Liar, Kapolsek Sako Pimpin Lansung Giat Razia Stasioner

“Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini,” ujar Erdi, dikutip pada hari Rabu (15/1/2025).

Keduanya disanksi demosi dan penempatan khusus. HJS dijatuhi sanksi demosi 8 tahun, sementara LH disanksi demosi 5 tahun.

Sanksi itu diberikan karena keduanya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan terhadap pemerasan. Mereka menangkap WN Malaysia dan Indonesia yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

BACA JUGA  Langgar Prokes, Polisi Segel Tiga Kafe di Jakarta Selatan

“Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Assessment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang,” ucapnya.

Mereka-pun mengajukan banding atas putusan itu. “Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesnya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

BACA JUGA  Sumsel Urutan Kedua Tingkat Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi di Indonesia

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini