Jakarta, Radar BI | Korlantas Polri akan segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Sesuai dengan aturan pasal 74 Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kita ingin...