15 Kali Beraksi, Residivis Begal Sadis Ditembak Polisi

163
Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 menghadiahkan timah panas di kedua kakinya.
Palembang, Radar BI | Petualangan residivis begal sadis yang telah 15 kali beraksi akhirnya terhenti, setelah tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 menghadiahkan timah panas di kedua kakinya.

Kapolsek IB 1 Kompol. Roy Aprian Tambunan SP, SIK, memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka Iqbal residivis begal yang meresahkan masyarakat yang di kenal sadis terhadap korbannya, pada hari Rabu (06/06/2022)..

Residivis begal tersebut bernama M. Iqbal Saputra (berusia 29 tahun) merupakan warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

BACA JUGA  Kejar-kejaran dengan Polisi, 15 Pembalap Liar di Palangka Raya Akhirnya Terjaring Polda Kalteng
BACA JUGA  Misteri Kematian Pelajar SMK Gantung Diri di Pekalongan, Kenakan Seragam Siswi SMP dan Hijab

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakannsaat rilis pres, tersangka ini merupakan komplotan begal sadis yang sering beraksi di kawasan Palembang pada hari, Kamis (9/6/2022).

“Pelaku ini tidak sendiri, Iqbal melakukan aksi begalnya bersama teman lainya yakni Aldi dan Hafiz saat ini telah diamankan. Sedangkan Toing (DPO), Eja (DPO) dan Aji (DPO) yang bertindak sebagai penjual hasil begal,” ujarnya.

Roy menambahkan, kasus terakhir Iqbal dan komplotannya melakukan aksi begal tehadap dua pasangan pemuda yang sedang berboncengan di Jalan Angkatan 45, dan berhasil merampas sepeda motor korbangnya.

BACA JUGA  Mantan Calon Walikota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi
BACA JUGA  Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Tersangka kita tangkap di kawasan Jalan Veteran, saat hendak ditangkap tersangka berupaya melarikan diri, terangnya.

Lanjut Roy, tersangka sempat masuk ke dalam rumah salah seorang warga untuk bersembunyi dan saat itu tersangka juga berupaya mengancam seorang ibu yang sedang sakit-sakitan yang berada di dalam rumah.

“Saat hendak keluar dari rumah untuk kembali kabur, petugas memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tak juga menggublis peringatan, akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya”, tuturnya.

BACA JUGA  Sedang Patroli, Polisi Tangkap 3 Pemuda Kedapatan Membawa Ganja
BACA JUGA  Operasi Pekat Kieraha 2021, Polda Maluku Utara Ringkus 276 Orang

“Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama, kalau pengakuan tersangka setidaknya 15 kali membegal di kota Palembang,” ujar Roy.

Roy mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu ketiga kawanan komplotan yang diduga telah berpencar. Ada yang masih di dalam Kota Palembang dan ada pula yang sudah melarikan diri keluar Kota Palembang.

Tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 9 tahun penjara.

Sementara itu, Iqbal mengakui nekat melakukan aksi begal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saya butuh uang untuk biaya hidup, itulah saat saya butuh uang saya melakukan aksi begal bersama teman-teman saya, jelas dia.

BACA JUGA  Ada 7 Manfaat Buah Manggis Untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA  Kejar-kejaran dengan Polisi, 15 Pembalap Liar di Palangka Raya Akhirnya Terjaring Polda Kalteng

“Kami biasanya mengincar korban yang sedang berkendara sendirian pada malam hari,” ungkapnya. Sedangkan TKP yang biasa dirinya melakukan aksi pembegalan biasanya di jalan jalan sepi seperti di Jalan Demang Lebar Daun.

“Kami memang memilih tempat-tempat sepi, sebelum melakukan aksi tersebut kami telah membuntuti korban terlebih dahulu,” ucapnya.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini