Radar BI | Polsek Ilir Timur I Palembang berhasil menangkap dua pelaku perampok di Perum Barangan l blok A RT 06 RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB l, Palembang, pada hari Jum’at (17/6/2022).
Pemilik rumah sempat di sandera oleh perampok dengan cara meningkat tangan korban dan mulutnya di lakban lalu hartanya dikuras. Kejadian tepatnya pada hari Rabu (25/05/2022) lalu sekitar pukul 05.00 Wib.
Penangkapan di pimpin oleh oleh Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah SH, Panit Legend Ipda T Petrus DB SH, Panit Budianto SH, dan anggota reskrim Polsek Ilir Barat I.
Dua tersangka yang di tangkap Ramadhan (berusia 22 tahun) dan AM (berusia 17 tahun) kedua warga kelurahan Lorok Pakjo kecamatan IB l Palembang.
“Kapolsek IB l, Kompol Roy Tambunan menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan, satu pelaku masih di bawah umur, sementara tersangka Ramadhon terpaksa kakinya di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan di tangkap.”Ujarnya.
Keduanya merupakan pelaku pencurian yang terjadi, pada hari Rabu (25/05/2022) sekitar pukul 05.00 Wib di Perum Barangan l blok A RT 06 RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB l Palembang. Adapun tersangka masuk ke rumah korban dengan masuk dari belakang ventilasi kamar mandi.
Kompol Roy Tambunan juga menjelaskan, Korbannya seorang wanita baru bangun tidur, usai menyandera korban, pelakupun dengan leluasa mengambil barang pemilik rumah.
Kemudian menyamar jadi perempuan pakai pakaian gamis dan menyandera membawa dan memboncengnya mengunakan motor korban untuk menyelamatkan diri, ungkapnya.
“Namun di tengah jalan, korban loncat dari motor dan jatuh kemudian di tolong warga, sementara pelaku melarikan membawa motor korban. Sementara motor korban hasil curian tersangka dijual seharga Rp2,8 juta,” ujar Kompol Roy Tambunan.(Suherman)