Polri Tindak Tegas Terhadap Judi Online Berbasis Teknologi

147
Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap judi online dan judi lainnya yang memanfaatkan teknologi. (Poto Ilustrasi)
Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap judi online dan judi lainnya yang memanfaatkan teknologi. (Poto Ilustrasi)
Jakarta, Radar BI | Semua jajaran Kepolisian di tingkat Polda hingga Mabes Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap judi online dan judi lainnya yang memanfaatkan teknologi.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyusul semakin masifnya promosi judi di kanal-kanal online di media sosial.

“Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si judi online yang berseliweran di media sosial agar ditindak tegas,” tegas Kadiv Humas Polri.

BACA JUGA  Polda Jabar Ungkap Kasus Perampokan di Maybank Bukit Indah Cikampek
BACA JUGA  Polisi Ungkap Manfaat BPKB Elektronik Dilengkapi Teknologi Chip

 

Perintah berantas judi online ini juga telah menelurkan kebijakan yaitu dengan keluarnya Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri untuk seluruh Polda jajaran.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengatakan, penindakan terhadap judi online, sudah dilakukan di kepolisian daerah.

Penindakan tersebut, termasuk dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar, maupun melakukan blokir terhadap situs-situs judi daring.

Penindakan juga dilakukan tim Bareskrim Polri lewat peran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid) Siber.

BACA JUGA  Festival Muaro Padang 2024, Wali Kota Hendri Septa: Perpaduan Budaya dan Tradisi Rakyat Tempo Doeloe
BACA JUGA  12 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Dusun Cilimus

 

Mereka yang telah ditindak akan dijerat dengan pasal yang ada di dalam UU umum KUHP maupun UU ITE serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini