Jabar, Radar BI | Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Personel Polsek Pacet melakukan pengaturan arus lalulintas di Persimpangan Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada hari Senin (30/01/2023).
Kegiatan pengaturan ini rutin dilakukan setiap pagi hari oleh semua Unit Lantas Polsek Pacet dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Seluruh personil Polsek Pacet harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas pagi hari, guna mewujudkan transformasi Polri Presisi.
Pengaturan lalulintas oleh personel Polsek Pecet IPTU H, Nanang, S. dan Brigpol Hamzah Sopyan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Personil Polri harus tetap hadir di tengah-tengah masyarakat salah satunya yaitu dengan menggelar personil untuk melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalulintas di titik-titik rawan kemacetan,” tuturnya Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi Pratama, S.E., M.M.
Lebih lanjut, Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi Pratama menambahkan selain melaksanakan tugas pengaturan lalulintas, personel juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalulintas.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini kami lakukan secara rutin setiap hari untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan,” tutup Kapolsek. (AJ/DP)