Beranda INFO POLRI Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Paket Sabu Ditemukan di Sebulu Modern

Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Paket Sabu Ditemukan di Sebulu Modern

0
366
Narkoba
Tim Serbu Polsek Sebulu, lagi-lagi berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkoba jenis sabu – sabu. Pria itu berinisial SA (berusia 38 tahun) warga Desa Sebulu Modern, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (03/04/2021).

Personel yang dibawah kepemimpinan Kapolsek Sebulu AKP. Agus Kurniadi telah berhasil mengamankan pelaku tersebut atas dasar bantuan dari pada informasi masyarakat.

Berawal saat tim Serbu Polsek Sebulu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan. Jend. M. Yusuf Rt. 15 Desa Sebulu Modern Kecamatan Tenggarong sering dijadikan tempat transaksi narkotika Jenis Sabu-sabu.

BACA JUGA  23 Ambulans Bawa Jenazah dan Korban Kecelakaan Rombongan RSBS Jember dari Bromo

Kapolres Kukar AKBP. Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP. Agus Kurniadi menambahkan, berbekal informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan SA pada hari Jum’at tanggal 2 April 2021.

“Dari tangan SA didapati barang bukti berupa 8 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 22,64 gram yang siap di edarkan dan uang tunai senilai Rp.5.000.000, dan barang bukti lainnya “, ucap Kapolsek.

Atas kepemilikan barang haram tersebut kini pelaku diamankan di Mako Polsek Sebulu guna diadakan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Lantik Bupati/Wakil Bupati Nias, Gubernur Sumut Ingatkan Tugas Besar Membangun Daerah

Sumber: Humas Polda Kaltim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini