Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus 5 Pasangan Mesum di Wisma

129
Mesum
Polsek Manggala mengamankan 5 pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (09/05/2021) dini hari.

Meraka ditemukan di dalam kamar salah satu wisma di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

“Ada lima pasang kita amankan, menindak lanjuti adanya laporan kami lakukan pengecekan dan menemukan pasangan bukan suami istri di kawar wisma,” ungkap Kapolsek Manggala Kompol. Edhy.

BACA JUGA  Tinjau Vaksinasi Bagi Lansia di Samosir, Kapolda Sumut: Mempercepat Pemulihan Kesehatan Nasional

Pasangan yang diamankan yakni Inisial I, (berusia 27 tahun), ER (berusia 30 tahun), DP (berusia 19 tahun), FS (berusia 22 tahun), Y (berusia 21 tahun), NF (berusia 23 tahun), S (bersuai 31 tahun), NH (berusia 35 tahun), A (bersuai 24 tahun), NA (berusia 20 tahun).

Selain itu, Kapolsek Manggala juga mengungkapkan, pasangan mesum yang terjaring melakukan hubungan dengan berkenalan lewat aplikasi Michat.

Selanjutnya, melakukan janjian di wisma untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan imbalan uang dengan kisaran Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) hingga Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

BACA JUGA  Bareskrim Polri Bongkar 2 Pabrik Narkoba di Kawasan Perumahan, Masyarakat Diminta Waspada

Kapolsek Manggala Kompol. Edhy Supriadi menegaskan jajarannya akan terus melakukan operasi pekat terhadap penginapan, rumah kost agar tidak dimanfaatkan oleh pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini