Beranda INFO POLRI Dalam 1 Bulan, Polrestabes Palembang Tangkap 59 Pelaku Kejahatan

Dalam 1 Bulan, Polrestabes Palembang Tangkap 59 Pelaku Kejahatan

0
495
Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang terus berupaya melakukan penurunan angka kejahatan di wilayah Palembang, bahkan berbagai penindakan pun dilakukan terhadap pelaku kejahatan.

Hasilnya 43 perkara berhasil di ungkap Polrestabes Paembang dengan menangkap 59 pelaku bahkan diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur hingga melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol. Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ini merupakan hasil ungkap selama satu bulan terakhir.

BACA JUGA  Buka Pintu Penjara, Polisi Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji

“Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku dan hanya kita hadirkan 28 pelaku,” ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari puluhan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras hingga pembunuhan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hadapi Tahun Politik, Jokowi: Polri Jaga Soliditas
BACA JUGA  Polda Aceh Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pulau Bunta

Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya.

“Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan,”ungkapnya.

Disinggung permasalah para pelaku nekat melakukan aksi kejahatan,Kapolrestabes mengatakan ada tiga permasalahan.

BACA JUGA  Kapolri Lantik 11 Perwira Tinggi: Kabaintelkam, Kakorlantas hingga 6 Kapolda

” Ya para pelaku ini nekat melakukan kejahatan,dikarenakan faktor ekonomi,Miras narkoba dan Dendam” tungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini