Selasa, November 19, 2024
No menu items!

Bareskrim Polri Ungkap Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp10,5 T

Must Read
Jakarta, Radar BI | Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, jutaan jiwa terselamatkan atas pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama ini.

Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

“Jumlah total jiwa yang terselamatkan dari sindikat Fredy Pratama tahun 2020 sampai dengan 2023 51.116.346 jiwa,” kata Mukti kepada wartawan dikutip Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA  Sandiaga Jawab Peluang Duet dengan Anies Baswedan di 2024

Tak hanya barang bukti 10,2 ton sabu, Bareskrim Polri juga menyita aset-aset Fredy Pratama senilai total Rp 273 miliar.

Sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama. Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273 Miliar.

Kika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya sekitar Rp 10,5 T, selama 2020-2023. Dalam kasus ini, polisi telah menyita beberapa aset di Palembang dan Bekasi.

BACA JUGA  Banjir Keluhan Dari Masyarakat, Ketua DPD RI LaNyalla Dukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha Usut Kartel Minyak Goreng

Para tersangka dijerat dengan pasal primer, Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Mengedarkan Narkotika Golongan I, subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga menjerat para tersangka juga dijerat dengan Pasal 137 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Raih Rekor Muri, Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Terbesar Bernilai Aset Rp 10,5 T

BACA JUGA  Irwan Basir Pengurus Komite Dalam Pungutan Sumbangan di Sekolah Agar Perhatikan Kondisi Ekonomi Masyarakat

Pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama ini menjadi yang terbesar hingga mendapat Rekor Muri. Pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam atas pengungkapan tersebut secara langsung kepada Kabareskrim Polri Jenderal. Pol. Wahyu Widada.

Iklan

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...

Artikel Lain Yang Anda Suka