Jabar, Radar BI | Dugaan peredaran minuman keras beralkohol (miras) tidak memiliki izin di lingkungan Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan sudah membuat geram pihak DPP GAMAS salah satu organisasi masa (Ormas) Islam di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan laporan dari pihak masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) tidak memiliki izin tersebut, pihak GAMAS berhasil mengantongi beberapa toko yang diduga sebagai agen miras disekitar wilayah hukum Kecamatan Lebakwangi.
Ustad Iing Sholihin menyampaikan, keberadaan toko minuman keras tersebut sudah lama dikeluhkan warga dan saya prihatin terhadap kondisi di lingkungan masyarakat saat ini.
Semakin maraknya peredaran minuman keras (miras) beralkohol yang diduga telah berdampak negatif terhadap mental dalam tatanan kehidupan bersosial di masyarakat.
Khususnya para generasi muda dan mudi yang notabennya mereka adalah para pelajar di wilayah kecamatan Lebakwangi dan kabupaten Kuningan pada umumnya, katanya Ketua DPP GAMAS kepada media, pada hari Senin (11/12/2023) Pagi.
Ia menambahkan pernyataan sikapnya ustad Iing Sholihin akan melakukan tindakan dengan secepatnya agar masalah ini tidak berlarut dan berkarat.
“Pihaknya (Iing.red) akan berkoordinasi dengan semua pihak dalam penyikapan masalah ini serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktip dalam hal ini”, ujarnya.
Menurutnya, ini sangat penting karena untuk kebaikan kita bersama serta kebaikan bagi para generasi kita agar tidak terjerumus kedalam kebiasaan yang dapat berdampak kerugian pada kesehatan jasmani dan rohani mereka dan itu sudah menjadi tanggung jawab kita selaku para orang tua.
Miras ini sangat berdampak aspek yang menyebabkan generasi muda mudah terjerumus adalah kemerosotan akhlak karena rendahnya keimanan.
Selain itu, Ketua DPP GAMAS meminta kepolisian menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut dan tidak memberikan celah sedikitpun untuk lepas dari jeratan hukum. Sudah banyak para pemuda yang menjadi korban kejahatan akibat menenggak miras.
“Saya yakin jika miras benar-benar bisa diberantas hingga ke akarnya, tindak kejahatan lain bisa diminimalisasi,” tegaskan Ustad Iing Sholihin.