Sumsel, Radar BI | Sang istri minta uang, suami bernama Asmadi (berusia 47 tahun) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya inisial EU (berusia 36 tahun) warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Selasa (21/11/2023).
Ironisnya penganiayaan itu terjadi hanya gara-gara sang istri minta uang. Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 9 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban meminta uang kepada tersangka hingga terjadi cekcok mulut.
“Berawal korban minta uang dengan tersangka, malah membuat tersangka emosi hingga berujung tindak kekerasan yang dilakukan pelaku dengan membacok dan menganiaya korban,” katanya.
Diketahui tersangka menganiaya korban inisial EU (berusia 36 tahun) di belakang rumahnya dengan cara membacok pakai parang. Dan bacokan itu mengenai tangan korban tak puas sampai disitu, tersangka juga menganiaya korban. Sehingga alami luka lebam pada bagian kaki sebelah kiri dan kanan.
Setelah alami tindak kekerasan tersebut, korban bersama dengan keluarganya melaporkan pelaku ke Polres Musi Rawad berdasar LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 9 November 2023.
Polisi yang mendapat laporan, lalu menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan. Hingga didapati informasi mengenai keberadaan pelaku yang saat iti sedang di rumahnya.
Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan pada hari Kamis, 16 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti satu senjata tajam (sajam) berupa golok, pungkasnya.