BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHJalan Rp103 Miliar Rusak Sebulan, DPRD Talaud Laporkan ke Polri

Jalan Rp103 Miliar Rusak Sebulan, DPRD Talaud Laporkan ke Polri

Radar Berita Indonesia – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhammad Syarifudin Kopiah, SH, Sos, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, menyatakan kesiapannya melaporkan dugaan korupsi dalam proyek preservasi Jalan Beo-Rainis-Essang senilai Rp103 miliar ke Mabes Polri.

Menurut Kopiah, proyek jalan yang baru satu bulan selesai dikerjakan itu kini telah mengalami kerusakan parah. Ia menduga kuat bahwa kontraktor pelaksana tidak menggunakan material sesuai spesifikasi kontrak.

“Baru diaspal sebulan lalu, sekarang sudah rusak. Ketebalannya jauh dari standar, bahkan ada ruas yang terpaksa diaspal ulang. Ini jelas pekerjaan asal jadi yang merugikan negara,” tegas Kopiah kepada wartawan.

Lebih jauh, ia menyoroti keputusan Kepala Balai BPJN Sulawesi Utara, Handiyana, bersama Kasatker PJN III, Christman ST, yang justru kembali menunjuk kontraktor yang sama untuk menggarap proyek jembatan bernilai lebih dari Rp30 miliar.

Proyek preservasi Jalan Beo-Rainis-Essang senilai Rp103 miliar.
Proyek preservasi Jalan Beo-Rainis-Essang senilai Rp103 miliar.

“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat Talaud yang dirugikan, tapi negara secara keseluruhan. Kami akan menyampaikan persoalan ini ke Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, agar diproses secara hukum di Mabes Polri,” ujarnya.

Selain ke penegak hukum, Kopiah juga berencana melayangkan laporan resmi ke Menteri PUPR untuk meminta evaluasi terhadap Kepala Balai BPJN Sulut Handiyana dan Kasatker PJN III Christman.

Ia menilai, dugaan penyimpangan tersebut telah melanggar UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta bertentangan dengan ketentuan dalam UU Jasa Konstruksi dan Permen PUPR.

“Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Filipina seharusnya berkualitas dan menjadi simbol kehadiran negara, bukan malah jadi ajang bancakan anggaran,” pungkasnya.

Konfirmasi Tidak Direspons

Upaya konfirmasi kepada Kasatker PJN III, Christman ST, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (01/10/2025) tidak mendapat tanggapan. Saat dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon, panggilan juga tidak diangkat.

Sumber: Robby Sigar, Jurnalis Sulut.

Google News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read