Bandung, Radar BI | Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., menegaskan, tak akan segan memberikan hukuman kepada anggota, mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.
Menurut beliau hukuman tersebut akan diberikan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.
Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat.
“Bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan,” tegas Irjen. Pol. Drs. Suntana.
Menurut Kapolda Jabar khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.
“Para perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” jelas Irjen. Pol. Drs. Suntana.
Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi, jelasnya.
Kapolda Jabar meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar, baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan, pungkasnya.